Pemko Terapkan Denda bagi  Warga Tak Taat Buang Sa

Aksi Pekanbaru Bersih jadikan  Lingkungan Nyaman dan Asri

Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT saat jumpa pers di command Center Rabu (1/8)

PEKANBARU - (KIBLATRIAU. COM) --  Tepat tanggal 1 Agustus,  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menerapkan sanksi denda Rp 2,5 juta bagi masyarakat yang membuang sampah yang tidak tepat pada waktunya.  Dalam hal ini Pemko tidak main-main untuk menindak tegas bagi masyarakat. 

Kebijakan ini merupakan upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru Nomor 8/2014 tentang Pengelolaan Sampah. Tujuannya menjaga kebersihan Kota Bertuah Pekanbaru dan meningkatkan kedisiplinan serta kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan di  lingkungan. 

"Ya sosialisasi sudah kita lakukan dalam satu bulan yang lalu. Sebenarnya kebijakan ini sudah ada sejak dua tahun lalu. Jadi apa yang mau kita tunggu lagi.  Makanya dengan adanya aksi bersih ini,  lingkungan akan menjadi bersih, ' ungkap  Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT saat melakukam pertemuan dengan awak media, di ruang Command Center Pekanbaru,  Rabu (1/8).

Firdaus MT menambahkan,  aksi bersih ini, bukan hanya urusan samapah saja, namun lingkungan kota yang berkualitas, aman, bersih, nyaman dan asri. Namun yang perlu ditanamkan agar lingkungan bersih bagaimana mengubah mindset masyarakat untuk membudayakan hidup bersih. 

"Saat kunjungan kerja kami ke daerah seperti Sabah yang tingkat kepadatannya sama dengan Pekanbaru mereka bisa bersih. Disitu, tak ada tong sampah, TPS dan semacamnya di tengah Kota. Tapi kenapa bisa bersih? itu pasti faktor manusianya dan pikiran serta hatinya.  Apalagi  kita sama - sama melayu dengan mereka lantas kenapa kita tidak bisa?" sebut  Firdaus.

Dikatakan orang nomor satu di Pekanbaru ini, dengan lingkungan yang bersih  tentu akan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat Pekanbaru sendiri.  

Pada hari pertama penerapan aksi Pekanbaru bersih Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Kota Pekanbaru, bersama Satpol PP berhasil mengamankan 16 orang warga di berbagai lokasi yang kedapatan membuang sampah disembarang tempat dan tidak pada waktunya.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, didampingi Kasi Ops, Desrianto ketika diwawancara di Kantor Walikota Pekanbaru, Rabu (1/8) mengungkapkan, warga yang diamankan diantaranya di ruas Jalan Soebrantas, tepatnya di persimpangan Jalan Putri Tujuh.

"Kita pagi ini berhasil mengamankan 16 orang diantaranya di Kecamatan Tampan Jalan Soebrantas simpang Jalan Putri Tujuh, Harapan Raya tepatnya didepan SD dekat halte bus. Selain itu Kecamatan Marpoyan Damai sepanjang Jalan Duyung,  Kecamatan Payung Sekaki, Jalan Nangka (Tuanku Tambusai,red) simpang SMU Tribakti. Simpang Adira finance," ungkap Agus. 

Bagi warga yang kedapatan buang sampah dan berhasil diamankan, ditegaskan Agus Pramono, identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikantongi diamankan oleh petugas dan diminta datang ke Kantor Satpol PP. 

"Mereka ini dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda,red) yang berlaku, yakni sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta. Semua pelanggaran Perda ada sanksinya. Intinya di Satpol PP belum pernah ada denda (bagi pelanggar Perda,red). Semua pelanggaran nantinya akan dikenakan denda," ungkap Agus. 

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, untuk tahap awal ini setelah di BAP, para masyarakat yang tertangkap dilepaskan lagi. 

"Kalau masih diulangi ndak ada ampun lagi. Yang kita ingin adalah kebersihan Kota tanghung jawab kita bersama.  Maka dari itu masalah sampah menjadi tanggung jawab kita bersama.  Dengan begitu lingkungan akan menjadi nyaman asri dan bersih, " harap  Firdaus.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Zulfikri SH mengatakan, bahwa gerakan aksi Pekanbaru bersih  ini untuk menjadikan Kota Pekanbaru terlihat nyaman , bersih dan asri dari sampah. Selain itu, memberikan pemahamanan  kepada masyarakat supaya yang jangan membuang sampah sembarangan.''Makanya kita sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya jangan buang sampah di luar ketentuan. Dengan adanya gerakan aksi Pekanbaru ini, kedepannya Kota Pekanbaru semakain bersiah dari sampah. Oleh sebab itu, lingkungan akan nyaman,'' ungkap Zulfikri.

Ditambahkan Zulfikri, ia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru agar bersama-sama menjaga lingkungan.''Kita tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat jangan buang sampah sembarangan. Dengan begitu, Kota Pekanbaru akan terlihat bersih dan nyaman,'' harap Zulfikri. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar